PENTING: Ini Cara & Waktu Terbaik Cukur Bulu Kemaluan dalam Islam
Rasulullah mensabdakan bahwa Istihdad (mencukur bulu kemaluan) merupakan salah satu sunnah fitrah.
" Ada lima hal yang termasuk fitrah: khitan, istihdad, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan memangkas kumis” (HR. Bukhari dan Muslim)
Lima manfaat istihdad telah diketahui di zaman modern yakni kebersihan terjaga, terhindar dari bau, sehat, meningkatkan sensitifitas saat berhubungan, dan lebih higienis bagi wanita.
Lalu ada pertanyaan, bagaimana cara dan kapankah waktu terbaik melakukan istihdad?
Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah menjelaskan bahwa istihdad bisa dilakukan dengan cara menggunting atau memotong rambut ‘rahasia’ tersebut. Bisa pula dengan mencabut atau mencukurnya.
Dari beberapa cara itu, yang paling mudah dan nyaman adalah mengguntingnya. Sebab jika mencukur dengan alat cukur, sebagian orang khawatir bisa terkena kulit yang sangat sensitif di area itu. Sedangkan jika dicabut, maka rasanya akan sakit. Menggunting relatif aman dan tidak timbul rasa sakit sama sekali.
Kapan waktunya?...
1. Waktu yang Tepat
Sayyid Sabiq menjelaskan, menggunting bulu ‘rahasia’ itu disunnahkan setiap pekan. Sedangkan maksimalnya, paling lama seseorang diperbolehkan membiarkan bulu ‘rahasia’ itu selama empat puluh hari. Tidak boleh lebih.
Sebagaimana hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu:
" (Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam) memberi tempo kepada kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan menggunting bulu kemaluan agar tidak dibiarkan begitu saja lebih dari empat puluh malam" . (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
2. Tata Caranya
Adapun tata caranya sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW hendaknya dimulai dari bulu bagian kanan yang paling atas kemudian menyamping ke kiri.
Hal yang terpenting sebelum mencukur bulu kemaluan adalah disunnahkan untuk membaca basmalah atau doa masuk kamar mandi sesuai dengan sabda Rasulullah SAW :
" Penutup antara pandangan jin dan aurat bani adam adalah ketika mereka masuk kamar mandi, mengucapkan bismillah." (HR. Tirmidzi)
Rasulullah mensabdakan bahwa Istihdad merupakan salah satu sunnah fitrah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam
Rasulullah mensabdakan bahwa Istihdad merupakan salah satu sunnah fitrah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda:
خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ ، وَالاِسْتِحْدَادُ ، وَنَتْفُ الإِبْطِ ، وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ ، وَقَصُّ الشَّارِبِ
“Ada lima hal yang termasuk fitrah; khitan, istihdad, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan memangkas kumis” (HR. Bukhari dan Muslim)
Istihdad artinya adalah mencukur bulu kemaluan. Lima manfaat istihdad telah diketahui di zaman modern yakni kebersihan terjaga, terhindar dari bau, sehat, meningkatkan sensitifitas saat berhubungan, dan lebih higienis bagi wanita. (Baca: 5 Hikmah Istihdad)
خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ ، وَالاِسْتِحْدَادُ ، وَنَتْفُ الإِبْطِ ، وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ ، وَقَصُّ الشَّارِبِ
“Ada lima hal yang termasuk fitrah; khitan, istihdad, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan memangkas kumis” (HR. Bukhari dan Muslim)
Istihdad artinya adalah mencukur bulu kemaluan. Lima manfaat istihdad telah diketahui di zaman modern yakni kebersihan terjaga, terhindar dari bau, sehat, meningkatkan sensitifitas saat berhubungan, dan lebih higienis bagi wanita. (Baca: 5 Hikmah Istihdad)
Lalu ada pertanyaan, bagaimana cara istihdad dan kapankah waktu terbaik melakukan istihdad?
Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah menjelaskan bahwa istihdad bisa dilakukan dengan cara menggunting atau memotong rambut ‘rahasia’ tersebut. Bisa pula dengan mencabut atau mencukurnya.
Dari beberapa cara itu, yang paling mudah dan nyaman adalah mengguntingnya. Sebab jika mencukur dengan alat cukur, sebagian orang khawatir bisa terkena kulit yang sangat sensitif di area itu. Sedangkan jika dicabut, maka rasanya akan sakit. Menggunting relatif aman dan tidak timbul rasa sakit sama sekali.
Sedangkan waktunya, Sayyid Sabiq menjelaskan, menggunting bulu ‘rahasia’ itu disunnahkan setiap pekan. Sedangkan maksimalnya, paling lama seseorang diperbolehkan membiarkan bulu ‘rahasia’ itu selama empat puluh hari. Tidak boleh lebih.
Sebagaimana hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu:
وُقِّتَ لَنَا فِى قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الأَظْفَارِ وَنَتْفِ الإِبْطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“(Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam) memberi tempo kepada kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan menggunting bulu kemaluan agar tidak dibiarkan begitu saja lebih dari empat puluh malam” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah menjelaskan bahwa istihdad bisa dilakukan dengan cara menggunting atau memotong rambut ‘rahasia’ tersebut. Bisa pula dengan mencabut atau mencukurnya.
Dari beberapa cara itu, yang paling mudah dan nyaman adalah mengguntingnya. Sebab jika mencukur dengan alat cukur, sebagian orang khawatir bisa terkena kulit yang sangat sensitif di area itu. Sedangkan jika dicabut, maka rasanya akan sakit. Menggunting relatif aman dan tidak timbul rasa sakit sama sekali.
Sedangkan waktunya, Sayyid Sabiq menjelaskan, menggunting bulu ‘rahasia’ itu disunnahkan setiap pekan. Sedangkan maksimalnya, paling lama seseorang diperbolehkan membiarkan bulu ‘rahasia’ itu selama empat puluh hari. Tidak boleh lebih.
Sebagaimana hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu:
وُقِّتَ لَنَا فِى قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الأَظْفَارِ وَنَتْفِ الإِبْطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“(Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam) memberi tempo kepada kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan menggunting bulu kemaluan agar tidak dibiarkan begitu saja lebih dari empat puluh malam” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Wallahu a’lam bish shawab. [Ibnu K/Bersamadakwah]